
Penyaluran ini untuk 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing KPM menerima BLT-DD sejumlah Rp. 900.000 per KPM selama Tiga Bulan April-Juni Tahun Anggaran 2024. Adapun nama penerima BLT DD Tahun 2024 berdasarkan Peraturan Kepala Desa nomor 2 Tahun 2024.
Kegiatan ini berjalan dengan lancer dan tertip dan turut hadir Bapak Kepala desa Kananta, Ketua BPD, serta Pendamping Desa.
BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Namun yang lebih menariknya disela-sela pembagian BLT, Kepala Desa Kananta juga Menyerahkan Bantuan Sosial Kepada 10 Mahasiswa yang kuliah baik di wilayah Bima maupun yang berada diluar Bima.
Penyerahan Bantuan ini muncul atas inisiatif pribadi kepala desa atas pengajuan surat permohonan bantuan dana kuliah oleh salah satu dari 10 mahasiswa yang menerima bantuan.
“saya termotifasi memberikan bantuan ini atas surat permohonan salah satu mahasiswa dari 10 mahasiswa yang menerima bantuan hari ini” Ujar Aidin Abdullah, S. Pd.
Belum diketahui berapa bantuan yang diberikan karena dalam penyampaianya kepala desa Kananta tidak membeberkan nominal dari masing-masing aplop tersebut.


