You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kananta
Desa Kananta

Kec. Soromandi, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima "KANANTA DINAMIS" KASAMA WEKI KASABUA ADE, KABUA DANA RO RASA -WATISINDAI COU WALINDI MBEIMU,WATISI TAMPU'UMU AKE BUNE AIKU AMPO MU RAKA-

DESA KANANTA MELAKUKAN MUSDES KHUSUS TENTANG BLT DD TA. 2025

Administrator 07 Februari 2025 Dibaca 62 Kali

Pada hari ini Jum’at tanggal 07 Februari 2025, Pemerintah Kananta menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Pendamping Desa Atis Ika Ernawati, SH dan Pendamping Lokasl Desa, Pemerintah desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Ketua RT dan RW se-Desa RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Kananta menyampaikan bahwa meskipun Perdes APBDes TA. 2025 belum ditetapkan akan tetapi bayangan anggaran untuk KPM BLT sudah ada gambaran yakni dari maksimal 15% yang ditentukan oleh pemerintah pusat, maka pemerintah desa Kananta menetapkan sebanyak Rp. 72.000.000 untuk 20 calon KPM. BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ujar Aidin Abdullah, S. Pd.

 

Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Kananta.

 

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :

  1. Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Kananta yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan social PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
  2. Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 20 KK;
  3. Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.

 

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Kananta telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.836.299.958,00 Rp 1.856.299.858,00
98.92%
Belanja
Rp 1.630.299.858,00 Rp 1.650.299.858,00
98.79%
Pembiayaan
Rp 206.000.000,00 Rp 206.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 100,00 Rp 20.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.243.480.000,00 Rp 1.243.480.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 22.462.856,00 Rp 22.462.856,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 570.357.002,00 Rp 570.357.002,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 731.070.258,00 Rp 751.070.258,00
97.34%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 388.702.000,00 Rp 388.702.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 242.800.000,00 Rp 242.800.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 153.127.600,00 Rp 153.127.600,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 114.600.000,00 Rp 114.600.000,00
100%